Sentani (Sentani News) – Dua unit motor hasil curian, berhasil diamankan Tim Elang Polres Jayapura sektor wilayah Sentani Kota, di Hawai pada Rabu (29/1/2020) malam.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan patroli tersebut dipimpin Brigpol Randy Wahyu C.B Pratama bersama anggotanya yang melaksanakan patroli di Hawai Sentani itu, berhasil mengamankan 2 unit motor hasil curian berikut pengendaranya, diamankan kedua motor hasil curian itu masing – masing Honda Beat dan Yamaha Mio Soul.
“Jadi keduanya diamankan saat Tim Elang usai melaksanakan patroli kemudian melaksanakan hunting atau razia di Hawai Sentani, saat dilaksanakan razia tim mendapati 2 motor hasil curian, dimana saat diperiksa dan dicocokan dengan data base curanmor kedua motor tersebut ada Laporan Polisinya di Polsek Abepura Polresta Kota Jayapura,” ujarnya kepada awak media, Kamis (30/1/2020) sore.
AKP Imanuel menjelaskan, motor Honda Beat dengan pelapor atas nama Parawendy alamat BTN Muria Regency nomor rangka MH1JFZ124HK208786 dilaporkan hilang sejak Februari 2017 dan motor Yamaha Mio Soul dengan nomor rangka MH3SE8860HJ085223 dengan pelapor atas nama Muhammad Aziz Boni alamat belakang SMK 5 Abepura yang dilaporkan hilang sejak April 2019.
Pengendara Honda Beat berinsial YK (34) dan Yamaha Mio Soul berinisial LB (29) berikut barang bukti motornya telah diserahkan ke Tim Cycloop Polres Jayapura untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Tinus)
