Sentani (Sentani News) – Dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah aktivitas berjalan tak semestinya, menyusul pemerintah juga telah mengeluarkan aturan terkait pembatasan waktu beraktivitas bagi masyarakat, yakni dari pukul 06:00 WIT hingga 14:00 WIT.
Demikian hal itulah yang membuat suasana Kota Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura mendadak sepi atau seakan ditinggal pergi, akibat pandemi virus corona.
Pantauan Sentani News di lapangan, sejumlah ruas jalan yang biasanya dipadati kendaraan roda dua maupun empat, seperti di Kompleks Pasar Lama Sentani, Multi, pertigaan Kantor Tabita dan sekitarnya terlihat lengang.
Suasana itu juga dapat terlihat jelang pukul 14.00 WIT, dimana pada waktu itu Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura mulai melakukan aksinya, yaitu patroli sepanjang ruas jalan Kota Sentani dan sekitarnya dan bertindak tegas, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jayapura terkait batas waktu beraktivitas.
Selain ruas jalan sepi, sejumlah linkungan perumahan yang ada di Kota Sentani dan sekitarnya juga terlihat sama, tidak aktivitas seperti biasanya. Dikarenakan setiap jalan masuk kompleks-kompleks perumahan diblokade oleh warga sekitar mulai dari pukul 14.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT.
Pembatasan waktu beraktivitas yang meruju Surat Edaran Bupati Jayapura karena meningkatnya jumlah pasien positif corona di di Kabupaten Jayapura.(tinus/pri)
