Sentani (Sentani News)- Public address berupa imbauan dengan menggunakan pengeras suara dalam menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui surat edaran Bupati Jayapura dan imbauan Kapolres Jayapura, maka aparat gabungan Kabupaten Jayapura, diantaranya yang terlibat anggota Polres Jayapura, Sat Pol PP, Koramil, Rapi dan Orari melakukan patroli di sepanjang jalan Sentani, tepatnya di Kampung Kehiran dan Kwadeware. Karena sekitar situ masih banyak ditemui warga yang beraktifitas diluar rumah.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Binmas AKP Sutardi, SH., MH mengatakan patroli berupa imbauan dengan menggunakan pengeras suara untuk menegakan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal ini melalui edaran Bupati Jayapura dan imbauan Kapolres Jayapura dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Patroli berupa imbauan yang kami laksanakan guna menghimbau warga masyarakat terkait aturan yang telah dikeluarkan pemerintah melalui edaran Bupati Jayapura dan imbauan Kapolres Jayapura dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona,” Ucap Kasat Binmas AKP Sutardi, SH., MH
Katanya, sesuai surat edaran Bupati Jayapura bahwa pembatasan aktifitas berlaku hingga pukul 14.00 Wit, namun masih banyak ditemui warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa alasan yang jelas, kebanyakan beralasan baru pulang dari kompleks A dan mau pulang ke tempat B.
“Jadi hal ini sangat disayangkan, karena apa yang telah diatur Pemerintah tentunya untuk kebaikan bersama dalam mencegah wabah Virus Corona. Agar tidak meluas di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.(tinus)
