Gubernur Lukas Enembe akui langgar aturan imigrasi saat ke PNG

JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui bahwa telah melanggar aturan imigrasi saat menyeberang ke negara tetangga Vanimo, Papua New Guinea (PNG) pada Rabu (31/03).

Orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu ke PNG tanpa melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

“Iya, saya salah,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe saat diwawancarai wartawan di depan PLBN Skouw, Jumat.

Ia mengaku menggunakan jasa kendaraan roda dua yang akrab disebut ojek dengan melewati jalan tak resmi atau jalan tikus.

“Saya memang salah, masuk secara ilegal ke PNG. Saya naik ojek dari Pasar Skouw,” katanya.

Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.(Man)

Tinggalkan komentar