Polres Sarmi sosialisasi bahaya narkoba di Gereja Maranatha

SARMI – Satuan Reserse dan Narkoba Polre Sarmi menggelar sosialiasi tentang bahaya narkoba kepada kaum muda di Gereja Maranatha, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Sabtu pagi.

“Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIT, kami berikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada kaum muda,” kata Kapolres Sarmi AKBP Hafry Lanudjun S.SOs, MM melalui Ps Kanit II Sat Resnarkoba Bripka Rudianto.

Ia menyebutkan sebanyak 70 pemuda dan pemudi yang hadir dalam kegiatan diseminasi informasi terebut.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang narkotika mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana  narkotika dengan ancaman pidana denda, pidana penjara dan seumur hidup, serta pidana mati,” katanya.

Pada momentum itu, Bripa Rudianto juga mengajak para pemuda untuk tidak memakai atau mengunakan narkoba baik itu ganja, sabu atau sejenisnya karena barang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan sampai pada kematian.

“Oleh sebab itu sosialisasi tentang bahaya narkoba sangat penting bagi generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa,” katanya.(Humas Polres Sarmi/Man)

Tinggalkan komentar