Lantas Polresta Jayapura pasang stiker imbauan pemerintah di Angkutan Umum

JAYAPURA – Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemasangan sticker imbauan pemerintah berupa larangan mudik dengan sasaran angkutan umum atau taksi bertempat di Jalan Koti di depan Taman Mesran, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Giat pembagian stiker imbauan pemerintah tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi keselamatan matoa 2021 Polresta Jayapura Kota,” kata Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, SH, SIK, MH di Jayapura, Sabtu.

Ia mengatakan, kegiatan yang dipimpin langsung olehnya tersebut didampingi personil sebanyak 10 orang.

“Selain membagikan stiker, kami juga menghimbau kepada warga atau pengemudi yang ditemukan masih belum menggunakan masker agar dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 saat ini,” katanya.

Pada momentum itu, AKP Viky juga meminta kepada para supir angkutan umum untuk memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dioperasikan mengangkut penumpang, dengan harapan bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan (Man)

Tinggalkan komentar