Jayapura – Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Soni Wanimbo, S.IP menegaskan siap dipanggil dan memberikan keterangan kepada polisi terkait pemberitaan dirinya yang diduga mendanai transaksi senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Demikian hal ini disampaikannya saat mengadakan jumpa pers di Kota Jayapura, Papua, Sabtu, (19/06)
Soni mengatakan “Sampai saat ini saya belum ada surat panggilan diperiksa tetapi diberitakan langsung sebut nama saya. Seharusnya Oknum atau pakai insial,” ungkapnya saat di dampingi seniornya, Diaz Gwijangge dan kuasa hukumnya, Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH.
Terkait hal itu, Soni menduga, pihak keamanan tidak melihat secara seksama bahkan belum diperiksa untuk meminta klarifikasi soal tudingan yang diberitakan. “Ini bisa dikategorikan pencemaran nama baik saya dan pembunuhan karakter secara sistematis,” katanya.
Ia juga mengaku tidak mengenal yang menyebutkan namanya, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media daring lokal dan nasional. “Saya tidak dikenal. Jadi, jika dipanggil maka saya akan beri keterangan dan bukti-buktinya dan saya saat ini juga masih terdaftar sebagai salah satu mahasiswa pasca sarjana di Universitas Nasional Jakarta, bahkan sewaktu menempuh S-1 saya juga kuliah ditempat yang sama dan bukan di Bali seperti yang diberitakan,” katanya
Sebelumnya diberitakan, Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Nelson Murib yang diduga pemasok senjata untuk teroris KKB Papua. Dalam pengakuannya, dia menerima uang senilai Rp 370 juta yang diduga berasal dari Ketua DPRD Tolikara, Soni Wanimbo untuk digunakan sebagai transaksi jual beli senjata beserta amunisi. Terkait pemberitaan itulah, yang akhirnya kini menjadi viral di Media Sosial.
Sementara itu, Kuasa hukum Soni Wanimbo, Drs. Aloysius Renwarin, SH., MH mengungkapkan, soal langkah hukum. Dimana, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kliennya, Soni Wanimbo. “Kami koalisi pengacara yang berjumlah 100 orang ada dibelakang pak Soni saat ini,” ungkapnya.(Golan/Ian)
