Unit Lantas Polsek Bonggo edukasi calon siswa baru berlalu lintas saat MPLS

Sarmi – Unit Lantas Polsek Bonggo berikan edukasi berlalu lintas kepada para calon siswa baru dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Armopa, Kabupaten Sarmi, Papua, Selasa (06/07) pagi hingga siang.

“Edukasi ini dalam rangka memberikan pengenalan dan pemahaman kepada masyarakat terutama pelajar tentang berlalu lintas yang baik dan benar,” kata Kanit Lantas Polsek Bonggo Bripka Semuel Miosido.

Menurut dia, Unit Lantas Polsek Bonggo memberikan pengenalan kepada calon siswa-siswi SMP Negeri 1 Armopa tentang Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang- undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, para siswa juga diberikan pengertian lalu lintas, tugas pokok lalu lintas, fungsi dan peran Polri dibidang lalu lintas serta penindakan dan pelanggaran lalu lintas baik secara yuridis maupun edukatif.

“Kami berharap agar semua materi yang di berikan kepada para sisawa-siswi SMP dapat dicerna dengan baik agar kelak menjadi bekal dimasa yang akan datang, dan mampu menerapkan aturan berlalu lintas saat berkendara dan terlebih menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,”ujar Bripka Miosido.

“Kami juga berharap agar di setiap sekolah baik jenjang SMP maupun SMA dapat menerima pembekalan seperti ini, dengan maksud agar para siswa-siswi tidak ugal-ugalan saat berkendara, terlebih menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berkendara,” tutup Bripka Miosido.(Humas Pores Sarmi/Man)

Tinggalkan komentar