Sentani – Kecelakaan lalu lintas tunggal sebuah truk terjadi di Jalan Raya Sentani – Kemiri yang menabrak pagar markas Yonif RK 751/VJS Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu (24/07) sore.
Truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi DS 7973 JL, dikemudikan oleh AB (24) bersama penumpang SY (30) menabrak pagar salah satu markas TNI itu, sehingga mengakibatkan truk terguling dan pagar roboh.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Jusman Mori SIK, MM membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami mobil truk dengan menabrak pagar markas Yonif RK 751/VJS.
“Kecelakaan truk terjadi sore hari, awalnya truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi DS 7973 JL yang dikemudikan AB, melaju dari arah kemiri tujuan Sentani, diduga dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol dan melaju dengan kecepatan tinggi,” katanya.
Setibanya di TKP, lanjut dia, tepatnya depan markas Yonif RK 751/VJS Sentani, truk tersebut hilang kendali dan keluar jalur ke arah kiri jalan, sehingga menabrak pagar markas yang mengakibatkan pagar beton hancur kemudian truk terbalik.
Lanjut AKP Jusman, disaat kecelakaan penumpang langsung terpental keluar dan tak sadarkan diri akibat pengaruh minuman beralkohol, sehingga langsung dilarikan ke RS Yowari.
“Sedangkan pengemudi tetap didalam truk dan hanya mengalami luka ringan, saat ini truk sudah kami amankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, dimana dari kejadian tersebut telah disepakati pengemudi akan mengganti rugi semua kerusakan pagar Batalyon,” katanya.
Namun, kata dia, hal itu tidak serta merta menggugurkan proses penyelidikan, apalagi kecelakaan tersebut diduga kuat akibat pengaruh minuman beralkohol. “Kasus ini tetap berproses,” katanya.(Golan)
