Merauke – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke yang terdiri dari gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Pemda memberikan tindakan hukuman push up 10 kali bagi warga yang tidak mengenakan marker pada pemberlakukan PPKM Level 4 saat ini.
“ Merujuk pada Instruksi Mendagri No. 25 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Covid-19 di Papua dan wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Satgas Covid-19 melakukan tindakan hokum bagi warga yang melanggar,” ujar Kasat Intelkam Polres Merauke AKP Jan Victor Makanuay di Merauke, Minggu (1/7/2021) malam.
Pemberlakukan PPKM Level 4 dimulai Minggu 1 Agustus 2021, Tim Satgas Covid Merauke langsung bergerak melakukan operasi dan berhasil memberi tindakan tegas terhadap warga yang tidak memakai masker dan pemilik warung masih membuka warung dan toko yang tidak sesuai ketentuan PPKM level IV sesuai dengan Surat edaran Bupati Merauke.
Hari pertama pelaksanaan PPKM Level 4 di kabupaten Merauke, Tim Satgas Covid berhasil menindak beberapa warga yang tidak memakai masker dengan cara melakukan push up sebanyak 10 kali, sementara bagi pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM , petugas menyita KTP .
“ Hari pertama pemberlakukan PPKM kami sudah menindak puluhan warga yang tidak memakai masker dengan hukuman push up 10 kali, dan bagi para pelaku usaha yang masih membuka tempat usahanya hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan dicabut ijin usahnya,” katanya.
“ Bagi pelaku usaha yang KTP nya di sita selanjutnya disampaikan kepada pemilik KTP untuk dapat mengambil kembali KTP nya di Kantor Satpol PP, karena ini merupakan teguran keras untuk pertama dan terakhir melanggar aturan PPKM level IV dan surat edaran Bupati Merauke,” tambahnya.
Kegiatan Patroli Pemberlakuan PPKM Level 4 di Merauke dilaksanakan pada pagi dan malam hari tim gabungan dibagi menjadi 2 sub tim yang bertujuan agar dapat mengcover seluruh wilayah Kota Merauke. Adapun pembagian rute sasaran sebagai berikut Sub Tim 1 yang dipimpin oleh IPTU Prih Sutejo, S H : Jl. Martadinata – Areal luar Bandara Mopah – Jl. PGT – Jl. Spadem – Jl. Raya Mandala Muli – Jl. Gak – KNS – Jl. Seringgu – Jl. Raya Mandala – Jl. Trikora – Jl. Ermasu – Jl. Paulus Nafi – Jl. Mangga 2. Dan Sub Tim 2 yang dipimpin oleh AKP Jan Victor Makanuay : Jl. Brawijaya, Jl. Missi – Jl. Pendidikan – Jl. Parakomando – Jl. TMP – Jl. Polder – Jl. Trikora – Jl. Ermasu – Jl Aru – Jl Raya Mandala – Libra. (Agi)
