Ini kronologi pembakaran perumahan Pemda Yalimo oleh OTK

Elelim – Ini kronologi pembakaran perumahan Pemerintah Daerah (Pemda) Yalimo di Elelim, pada Selasa (24/08) sekitar pukul 11.10 WIT yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal SH mengaku sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi dan dalam kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa namun untuk kerugian masih dilakukan pendataan oleh personel di lapangan.

“Perlu diketahui seorang terduga pelaku atas nama Rian Loho alias Wandik (18) sudah diamankan di Mapolres Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan. Pasca kejadian situasi di TKP dan di Kota Elelim Kabupaten Yahukimo masih aman dan kondusif,” katanya.

Adapun kronologi yang dimaksud yakni sekitar pukul 11.10 WIT, pada saat personel Polres Yalimo dan personel BKO Brimob Polda Papua melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi, melihat kepulan asap hitam tebal di sekitar Perumahan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo.

Pukul 11.12 WIT, personel Polres Yalimo yang diback up BKO Brimob menuju TKP kebakaran dan terlihat satu unit kopel tiga pintu rumah di Perumahan Pemerintah Daerah yang berdempetan mengalami kebakaran.

Pukul 11.25 WIT, kemudian api merambat ke belakang rumah warga lainnya sehingga terdapat satu unit kopel dan dua pintu rumah juga mengalami kebakaran.

Pukul 11.28 WIT, salah seorang warga melihat seseorang yang diduga pelaku pembakaran lari ke salah satu rumah warga di Perumahan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo sehingga personel Polres Yalimo yang diback up personel BKO Polda Papua mencari keberadaan Pelaku namun tidak mendapatkan jejaknya.

Pukul 12.45 WIT, personel Polres Yalimo mendapatkan Informasi bahwa salah satu yang diduga pelaku pembakaran diamankan oleh anggota Koramil sehingga personel Polres Yalimo datang menjemput terduga pelaku tersebut atas nama Rian Loho alias Wandik (18) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kamal menyebutkan identitas pemilik rumah yang dibakar adalah Yaronas Loho (alm), Akius wandi, Ifan, Alfian dan Oskar Walilo. Dengan kerugian materiil lima rumah kopel yang terbakar.

“Langkah-langkah Kepolisian, yakni mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Yalimo,” katanya.(Man)

Tinggalkan komentar