Dekai – Sebanyak 52 orang yang diduga pelaku kekerasan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Minggu (03/10) diamankan aparat kepolisian setempat beberapa saat setelah peristiwa.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan pasca aksi kekerasan, Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif Penyidik Polres Yahukimo.
“Aksi penyerangan tersebut terjadi terkait berita duka yang di terima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup,” katanya.
Kini, masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personil gabungan TNI dan Polri masih terus melakukan patroli dan penjagaaan di titik-titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita yang belum jelas sumbernya. Mari kita bijak dalam setiap menerima informasi dan mari kita bersama sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo agar tetap aman dan kondusif,” ajaknya.
