Harli Ohey : banjir di Jembatan Dua karena pendulangan ilegal

SENTANI – Ondoafi Heram, Harli Ohey mengatakan banjir di Jembatan Dua, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu (06/01/2022) diakibatkan karena pendulangan emas ilegal di kompleks Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

“Dua masalah akibat banjir di Jembatan Dua hingga air naik sampai setengah meter, karena faktor pendulangan emas di Buper, Kota Jayapura,” katanya dalam siaran pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (10/01/2022).

Padahal, ungkap dia, Polresta Jayapura Kota sempat melarang pendulangan emas ilegal tersebut, namun tidak bertahan lama aksi tersebut berlangsung kembali hingga membuat sedimentasi sungai dan dampaknya kompleks di Jembatan Dua diterjang banjir, selain karena hujan deras.

“Kalau tidak salah hampir setahun dibubarkan oleh kepolisian, tapi setelah itu dua bulan kemudian pendulangan berlanjut hingga kini dan ada dugaan terjadi pembiaran oleh aparat. Sebab dari pendulangan terjadi pendangkalan kali dan muara oleh karena lumpur,” katanya.

Selain itu, ungkap Harli, adanya pembuatan waduk tanpa master plane yang bagus dengan menghitung kapan waktu musim hujan, mengakibatkan masalah karena terjadi penyempitan kali sehingga saat curah hujan yang tinggi pada Rabu dan Kamis pekan kemarin

“Pendangkalan kali oleh pendulangan emas di Buper dan pembangunan waduk yang buat penyempitan kali, sehingga saat hujan derasnya debit air yang tinggi hingga kali tidak dapat menampung air dan terjadilah banjir yang berdampak ke rumah warga di Jembatan Dua dan sekitarnya,” terangnya.

Sejumlah rumah di Jembatan Dua, lanjut Harli, alami kerusakan akibat hujan deras yang membawa material batu, tanah dan lumpur namun hal ini belum mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat hingga provinsi.

“Untuk itu kami minta perhatiannya kepada warga yang terdampak banjir di Jembatan Dua. Aparat Kepolisian juga kami minta hentikan pendulangan ilegal di Buper Waena dan pembangunan waduk harus sesuai master plane yang baik. Kami juga minta Pemerintah Provinsi Papua yakni Dinas PUPR harus bertanggung jawab atas musibah banjir akibat pembuatan waduk di Jembatan Dua. Jika tidak kami akan laporkan ke Pemerintah Pusat,” katanya.(*)

Tinggalkan komentar