Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari
mendorong Polda Papua Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Panitia Pelaksana (Panpel) Pemuda Katolik Papua Barat TA 2021, karena diduga telah terjadi penyelewengan anggaran.
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendukung agar Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Tornagogo Sihombing dan jajarannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus) segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi atas dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat sejumlah Rp 3 milyar bagi penyelenggaraan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat yang batal dilaksanakan tahun 2021 lalu,” kata Yan Christian Warinussuy, Senin (14/02).
Meskipun kegiatan tersebut batal, kata dia, namun diduga keras, proposal Panitia kepada Pemerintah Provinsi Barat senilai Rp 7 Milyar, telah dijawab setelah diketok Palu di Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) senilai Rp 3 Milyar.
Pengelolaan dana tersebut pasca tidak dilaksanakannya kegiatan tersebut di Papua Barat dan digeser ke Semarang, Jawa Tengah menjadi menarik untuk ditelusuri oleh polisi.
“LP3BH Manokwari mendorong Kapolda Papua Barat untuk segera memanggil dan memeriksa para pengelola dana tersebut di jajaran panitia pelaksana Kongres Pemuda Katolik Papua Barat maupun pengurus Komisi Daerah (Komda) Pemuda Katolik di Papua Barat,” katanya menegaskan.
Ada indikasi kuat bahwa dana sejumlah Rp 3 milyar tersebut telah disalahgunakan untuk membelanjakan beberapa benda bergerak yang tidak terlalu masuk dalam kebutuhan sesuai rencana anggaran belanja dana hibah tersebut.
“Polisi dapat mengusut dengan mengecek lebih dahulu dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta proposal dan laporan pertanggungjawaban demi menemukan bukti permulaan adanya indikasi tindak pidana korupsi disini,” pintanya.(*)
