Elelim – Mahkamah Konsitusi (MK) diharapkan membuat keputusan yang bijak terkait sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Yalimo pada 26 Januari 2022.
Demikian harapan ini disampaikan oleh Ketua Front Peduli Pembangunan Yalimo (FPPY) Leo Himan dalam siaran persnya, Kamis (17/02).
“Jadi, intinya saya atas nama pemuda dan masyarakat Yalimo meminta kepada MK jangan membuat kegaduhan di masyarakat seperti yang lalu mendiskualifikasikan calon sehingga massa pendukung 01 maupun 02 mengamuk akhirnya merusak dan membakar kantor dan perumahan, kios yang ada di Yalimo,” katanya.
Keputusan lalu, lanjut dia, pada akhirnya merugikan negara dan semua pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan pemerintahan tidak berjalan maksimal.
“Sehingga, kami ingin memberikan saran dan masukan kepada MK agar memutuskan secepatnya sesuai dengan kewenangannya jangan mengambil alih kewenangan lembaga negara lain seperti mendiskualidikasi calon atau kandidat dan lain-lain,” pintanya.
Sekedar diketahui PSU di Yalimo pada 26 Januari 2022 telah berjalan dengan sukses, namun hasilnya telah diadukan ke MK oleh salah satu pasangan calon yang menilai ada kecurangan.(*)
