Manokwari – Yan Christian Warinussy salah satu advokat HAM Senior yang pernah meraih penghargaan internasional John Humphrey Freedom award tahun 2005 di Montreal, Canada mengapresiasi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang serius atas pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Berat Paniai.
“Sikap Panglima Andika untuk tidak terkesan menghambat pemeriksaan saksi-saksi kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang diduga melibatkan prajurit TNI menurut pandangan hukum saya sungguh luar biasa dan perlu diperhatikan secara seksama oleh semua pihak”, ujar Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan dalam tahap penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang Berat di Paniai, 8 Desember 2014 ini sedang menjadi perhatian dunia. Karena dari sekitar 3 (tiga) kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Tanah Papua, yaitu Wasior 2001, Wamena 2003 dan Paniai 2014.
Barulah Paniai yang ditingkatkan ke tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga yang berkompeten sesuai amanat UU RI No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
Peningkatan tahapan penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai ini bakal mendorong proses lanjutan Kasus Wasior dan Wamena.
Sehingga keterbukaan pimpinan TNI seperti halnya Panglima Andika akan memberi dampak penting bagi para pimpinan institusi Polri dan TNI yang juga diduga keras terlibat pada kasus Wasior dan Wamena ke depan.
“Penyelesaian hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua, akan memberi bobot penting dalam upaya penyelesaian akar masalah sosial politik dan hukum di Tanah Papua,” katanya di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/02).(*)
