Aktivis minta Kapolda Papua Pertimbangkan Anak Daerah Jadi Kapolres

Manokwari – Aktivis HAM minta Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mempertimbangkan anak daerah untuk menjadi kepala kepolisian resor (Kapolres) di sejumlah wilayah hukum di provinsi tersebut.

“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya ingin memberi saran konkrit kepada Bapak Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Tornagogo Sihombing dan jajarannya untuk mempertimbangkan pemberian kesempatan utama dan pertama bagi perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisari Polisi (Kompol) anak asli Papua, guna menduduki jabatan Kapolres baru di Maybrat, Tambrauw dan Pegunungan Arfak,” kata Yan Christian Warinussy di Manokwari, Papua Barat, Jumat (25/02).

Menurut dia, ada beberapa nama anak asli Papua yang telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan dimaksud, di antaranya AKBP Mathias Krey, Kompol Kristian Sawaki dan Kompol Agustina Sineri.

“Hal ini juga penting bagi pembinaan karier para perwira menengah tersebut ke depan. Saya kira ketiga perwira anak asli Papua tersebut telah melang melintang dalam tugas kepolisian di Indonesia, Tanah Papua dan Khususnya di wilayah hukum Polda Papua Barat,” katanya.

“Sehingga sangat layak untuk mereka dipertimbangkan oleh Bapak Kapolda Papua Barat. Bahkan oleh Kapolda Papua Barat dapat diusulkan pula menjadi calon Kapolres definitif di ketiga Polres baru tersebut. Dalam pengalaman selama ini, LP3BH Manokwari melihat bahwa penempatan Kapolres di jajaran wilayah hukum Polda Papua Barat, belum pernah ada anak Papua asli yang diberi kesempatan menempati posisi tersebut sepeninggal AKBP Mathias Krey yang pernah menduduki jabatan Kapolres Teluk Wondama,” katanya mencontohkan.

Menurut dia, penempatan para pamen Polri tersebut dapat dilihat tersirat pula di dalam amanat pasal 49 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5) UU RI Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Sehingga saya kira Kapolda Papua Barat memiliki kewenangan hukum untuk memberi kesempatan utama dan pertama bagi perwira anak asli Papua serta dapat mengusulkan pengangkatan mereka anak asli Papua berpangkat perwira polisi di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat kepada Kapolri,” ujarnya.(*)

Tinggalkan komentar