Pabrik Roti di Padang Bulan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Mancapai Ratusan Juta

Jayapura – Pabrik Roti berlokasi di Kelurahan Hedam Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua dilalap si jago merah pada Selasa, 22 Maret 2022.

Tepatnya, tempat pembuatan roti atau Pabrik Roti Tabenak bertempat di Jalan Padang Bulan II Kelurahan terbakar sekitar Pukul 10.30 WIT.

Kapolsek Heram, AKP Frangky Rumbiak  mengatakan, api membakar dua unit ruko.

Dua ruko tersebut digunakan sebagai Kantor, Mess Karyawan dan Pabrik pembuatan Roti milik Ny. Andriani (38).

Frangky mengungkapkan kejadian berawal saat salah satu karyawan Toko Roti Tabenak yang bernama Jefry (23) sedang beraktivitas membuat roti.

“Kemudian lampu padam, ia pun langsung mengecek meteran ternyata limitnya jatuh atau turun,” Ungkapnya.

Melihat limitnya turun, saksi Jefry kemudian menaikkan limit meteran, namun kembali turun.

Saat dinaikkan lagi, tak lama ada suara teriakan dari warga yang melintas bahwa api menyala di lantai dua ruko tersebut.

“Melihat api yang menyala, warga yang menyaksikan langsung berteriak kepada karyawan yang di dalam ruko bahwa lantai dua kebakaran,” jelasnya.

“Semuanya berlarian keluar ruko dengan panik, kemudian disusul dengan upaya pemadaman dengan alat dan air seadanya sambil mengeluarkan barang-barang dari dalam ruko oleh warga dan karyawan dan personil polsek Heram,” Sambung Kapolsek.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah Kota Jayapura tiba di lokasi dan melakukan pemadaman hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.

Frangky mengatakan kurang lebih satu jam api menyala dan berhasil dipadamkan.

“Kebakaran mengakibatkan kerugian materil diperkirakan mencapai 350 juta rupiah,” jelasnya.

“Kasus kebakaran tersebut diduga terjadi akibat korsleting arus pendek listrik karena limit sempat turun sebanyak dua kali lalu api menyala di lantai dua,” Tambah Kapolsek.

Kini, peristiwa kebakaran itu dalam penanganan unit reskrim Polsek Heram, dimana pemilik toko roti telah diarahkan untuk membuat laporan polisi dan langkah yang diambil yakni memasang police line atau garis polisi di TKP kebaran.(Rafiq)

Tinggalkan komentar