Jayapura – Beredar kabar seruan aksi demonstrasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRT) yang dilakukan pada tanggal 1 April 2022 mendatang.
Menanggapi seruan itu, Kapolresta Jayapura Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menghimbau agar masyarakat Kota Jayapura jangan terprovokasi.
“Demo tersebut mengusung berbagai macam tema, tapi menurut saya tema utamanya hanya satu yakni menolak DOB atau pemekaran yang lain hanya mendampingi supaya kelihatan banyak,”ucapnya pada Selasa, 29 Maret 2022.
Pihak kepolisian pun selalu menawarkan audiensi. Pasalnya demo mengumpulkan banyak orang banyak belum diijinkan selama pandemi Covid-19, bahkan belum dicabut oleh Badan Internasional.
Lanjut, Gustav mengatakan tidak ada jaminan keamanan berkaca dari pengalaman 2019 maupun yang terakhir kemarin mobil polisi dirusak serta anggota masuk rumah sakit.
“Jadi pihaknya sudah diserahkan pemberitahuan STTP kami dengan menjelaskan aksi ini ditolak dan tidak boleh dilaksanakan,”tegasnya.
Karena itu, Gustav memperingatkan barang sapa turun berkumpul dengan maksud akan melaksanakan long mars akan ditindak tegas, dibubarkan paksa.
Pihaknya akan akan melaksanakannya sesuai dengan SOP. Jika diingatkan berungkali tidak bisa, dibubarkan paksa menggunakan water Canon dan gas air mata.
“Apabila ada potensi perbuatan tindak pidana kita akan melakukan penangkapan,”tegasnya.
“Saya tidak mau ada long mars di kota ini yang beresiko terhadap apapun atau siapapun sehingga masyarakat harus pintar dalam menyikapi aksi pada 1 April mendatang,” sambungnya.
Gustav menuturkan masyarakat Kota Jayapura ingin hidup damai dengan berbagai macam suku, baik orang Papua maupun non papua, karena ini adalah kota pendidikan untuk tempat belajar.
Maka dari itu, pihaknya akan menurunkan pasukan lebih banyak lagi dari yang terakhir untuk mengantisipasi seruan aksi demo yang akan dilaksanakan oleh Petisi Rakyat Papua.
“Masyarakat yang lain aktivitas seperti biasa serta tidak usah ikut-ikutan, karena kami akan petakan kalau ada pelanggaran pidana, siapapun orangnya akan kami tangkap dari Polresta Jayapura Kota,” ujarnya. (Rafiq)
