Mobil Kas Keliling Layani Penukaran Pecahan Uang Kecil di Kota Jayapura, Catat Lokasinya

Jayapura – Bank Indonesia Perwakilan Papua mengoperasikan mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan kecil.

Mobil kas keliling dioperasikan kembali selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/ 2022 ini.

Tahun ini, Bank Indonesia Perwakilan Papua menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1,33 triliun.

Dirincikan, ada Rp 70 Miliar uang pecahan kecil untuk penukaran terdiri dari Rp 20. 000 hingga Rp 1.000.

Hal ini diungkapkan, Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Papua, Juli Budi Winantya kepada sejumlah wartawan di Ruang Cartenz Lantai Dua Bank Indonesia Perwakilan Papua pada Jumat, 8 April 2022.

“Aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadha, terutama konsumsi meningkat. Tentunya kebutuhan akan uang, terutama uang tunai juga akan meningkat,” jelasnya.

Juli menjelaskan mobil kas keliling hanya khusus melayani uang pecahan kecil, muali Rp20 ribu sampai Rp10 ribu. BI Perwakilan Papua mengoperasikan 4 mobil kas keliling pada 4 lokasi berbeda.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang, diminta lebih dulu mengakses aplikasi PINTAR untuk melakukan pemesanan penukaran pada link https://pintar.bi.go.id.

Juli mengatakan mobil kas keliling dibuka sepuluh pagi hingga jam dua siang.

“Kota Jayapura tersebar di 4 titik dengan jadwal berbeda, dibuka pukul sepuluh pagi sampai jam dua siang. Dan pendaftaran penukaran dilakukan pada satu hari sebelumnya maksimal pukul 22.00 WIT,” jelasnya.

“Kas keliling ini melayani penukaran uang pecahan kecil.  Supaya tidak antri, warga wajib antri melalui link yang kami sebarkan, kami sebut aplikasi PINTAR,” ujarnya.

Adapun sebaran mobil kas keliling dan jadwalnya sebagai berikut:

– Wilayah Abepura dibuka pelayanannya pada 6 April 2022 di parkiran depan toko Onyx.

– Kota Jayapura di depan Parkiran Sagu Indah Plaza pada 13 April 2022.

– Tanah Hitam yaitu di parkiran depan Hotel @home dan 25 April 2022 di parkiran Pasar Ikan Hamadi.

– Hamadi berlokasi di parkiran depan pasar ikan Hamadi pada 25 April 2022. (Rafiq)

Tinggalkan komentar