LP3BH Kecam Penembakan Warga di Maybrat

Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mengecam peristiwa penembakan oleh oknum prajurit Pos Persiapan Koramil Mare terhadap seorang warga sipil atas nama Frengky Nauw pada Minggu (17/04) sekitar pukul 01:24 WIT.

“Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, saya kutuk keras penembakan yang dialami oleh korban Frengky Nauw pada bagian mata kakinya,” kata Yan Christian Warinussy dalam siaran persnya pada Selasa 19 April 2022.

Tindakan tersebut, kata dia, sangat berlebihan, karena sesungguhnya korban Frengky Nauw dalam kondisi tidak normal alias mabuk minuman keras.

“Oleh sebab itu sebagai Advokat berdasarkan UU No.18 Tahun 2003, saya mendesak Pangdam XVIII/Kasuari untuk memerintahkan dilakukannya penyelidikan (investigasi) terhadap peristiwa tersebut,” pintanya.

“Sekaligus mengambil tindakan tegas dengan menarik oknum anggota yang melakukan penembakan tersebut, termasuk menarik senjata api yang dikuasainya demi hukum,” tambahnya.

Warinussy menegaskan perbuatan oknum pelaku penembakan sebagai anggota TNI tersebut tidak bisa dibiarkan dan sangat ditentang menurut hukum. “Sehingga semestinya diproses hingga mendapat ganjaran hukuman yang setimpal,” katanya.(*)

Tinggalkan komentar