Polres Jayapura Bentuk Timsus Pemburu Pelanggar Lalulintas

Sentani – Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat, Sat Lantas Polres Jayapura membentuk Tim khusus (Timsus) Pemburu pelanggaran lalulintas.

Pembentukan tim ini dimaksudkan untuk mengurangi angka pelanggaran lalulintas diwilayah hukum Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, S.H mengatakan, Sat Lantas Polres Jayapura sangat gencar dalam memburu motor dengan kenalpot racing dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Timsus ini beranggotakan 10 personil dari unit Sat Lantas Polres Jayapura yang akan mulai beroperasi untuk melakukan penindakan pada bulan Mei ini,” katanya, Jumat 06 Mei 2022.

Iptu Baharuddin Buton, S.H melanjutkan, Timsua ini akan terus melakukan kegiatan hunting dan razia terus menerus sampai kedepannya masyarakat benar-benar sadar untuk mengikuti aturan lalulintas.

“Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Jayapura untuk tetap mematuhi aturan lalulintas yang berlaku dan tetap menggunakan helm SNI,” ungkapnya.(Humas Polda Papua)

Tinggalkan komentar