Pesan Wali Kota Jayapura ke ASN, Singgung Sanksi Hingga Beban Pemerintah

Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura bakal aktif kembali pada 9 Mei 2022 usai libur lebaran.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano kemudian berpesan kepada seluruh ASN agar tepat waktu masuk kantor.

Bagi yang menambah libur lebaran, akan dikenai sanksi sesuai UUD ASN.

Hal itu disampaikan kepada awak media usai peresmian Pospol Holtekamp pada Kamis, 5 Mei 2022.

“ASN Pemkot Jayapura saya Imbau pulang tepat waktu dan jangan menambah libur lebaran,” ujarnya.

“Saya akan memberikan sanksi sesuai dengan UUD ASN bagi yang menambah libur,” lanjut Benhur Tomi Mano.

Selain itu, ASN juga diminta tidak membawa orang baru ke Kota Jayapura.

Benhur Tomi Mano mengingatkan Kota Jayapura sudah padat penduduk.

“Karena banyak penganggur di Kota Jayapura dan jangan bikin padat, karena kota ini sudah padat penduduk,”ujarnya.

“Dari sisi lain pengangguran cukup tinggi dan lapangan kerja yang terbatas. Jangan bawa pengangguran tersembunyi ke Kota Jayapura,” lanjut Benhur Tomi Mano.

Terkait pencegahan penularan Covid-19, Benhur Tomi Mano berharap ASN maupun masyarakat juga tetap menaati protokol kesehatan.

Terutama kepada ASN maupun masyarakat yang akan mudik balik ke Kota Jayapura.

“Jangan membawa virus covid-19 ke Kota Jayapura bagi ASN dan masyarakat yang mudik dari kampung halaman. Jangan menambah beban bagi Kota Jayapura,”katanya.

“Itu pesan saya kepada ASN kota ini yang liburan dan mudik dari kampung halaman,”tambah dia. (Rafiq)

Tinggalkan komentar