Razia Tempat Hiburan Malam, 5 Orang Diamankan Polisi

Jayapura –  Sejumlah personil gabungan Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM).

Razia tepatnya di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Jumat, 6 Mei 2022.

Pelaksanaan razia ini  dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali mulai pukul 23.15 – 04.05 WIT dengan melibatkan 38 personil gabungan.

Iptu Alamsyah Ali mengatakan razia terkait peredaran narkoba dan ijin usaha.

“Razia di THM ini yang menjadi sasaran yakni peredaran narkoba maupun diduga ada ijin usaha yang sudah tidak berlaku, ” ucapnya ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 7 Mei 2022. 

Ssetelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa tempat hiburan malam yang ijin usaha sudahnya tidak berlaku.

Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindak lanjuti.

Selain itu, Alamsyah Ali mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima orang karena hasil pemeriksaan urien positif mengkonsumsi obat-obatan.

“Sehingga kelimanya dibawah untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Jayapura Kota, ” jelasnya.

Adapun tempat hiburan malam yang dirazia diantaranya Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma serta Horizon Dua Club.

Tidak menutup kemungkinan lokasi-lokasi lainnya juga akan dilaksanakan razia karena waktunya tadi sudah mulai pagi sehingga di hari kedepannya pasti akan dilakukan. (Rafiq)

Tinggalkan komentar