Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda Pengedar Narkoba di Kabupaten Mamberamo Raya

Kasonaweja – Kepolisian Sektor Mamberamo Tengah, Polres Mamberamo Raya berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika golong I jenis ganja dengan barang bukti total 20 bungkus pada Sabtu 06 Juni 2022 pukul 00.45 WIT dini hari.

Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono SIK saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Mamberamo Tengah mendapatkan informasi pada Selasa (31/05) disekitar Komplek Pemda II Kasonaweja sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, akhirnya Polsek Mamberamo Tengah berhasil mendapatkan identitas salah satu pelaku berinisial AR yang mempunyai alamat tempat tinggal disekitar Pemda II,” jelas AKBP Yusuf.

Pelaku atas nama AR ditangkap pada Sabtu (04/6) Pukul 00.45 dengan membawa barang bukti sebanyak 6 (enam) bungkus plastik ukuran kecil yang diduga hendak diisi dengan narkotika jenis ganja. Setelah dilakukannya interogasi, AR mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari FR.

“Kemudian pada pukul 01.00 WIT dini hari Kapolsek Mamberamo Tengah Ipda Isak Kyuew Kyuew bersama Kanit Rekrim Bripka Alva R Titaley dan anggotanya bergerak menuju rumah FR, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tersimpan di Kamar Tidur FR,” tutur Kapolres.

Ia juga mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Mamberamo Tengah pada saat penangkapan, diantaranya, “Barang bukti yang didapatkan antara lain 10 (sepuluh) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja, 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran besar juga berisikan narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

“Saat ini kedua pelaku yakni AR dan FR beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Mamberamo Tengah, Polres Mamberamo Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Yusuf Wahyudiono.(Humas Polres Mamberamo Raya)

Tinggalkan komentar