Jayapura – Seorang pria bernama Muhammad Khoirul Azis warga Koya Barat harus meregang nyawa saat bekerja merehap rumah akibat terkena sengatan listrik / kesetrum bertempat di Kompleks Perumahan Janati 1 Blok A No.13 Koya Barat Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat petang 29 Juli 2022 sekira Pukul 17.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek Kompol Junan mengatakan, korban diketahui berprofesi sebagai Tukang dan saat kejadian dirinya sedang bekerja di rumah milik Pak Jadik untuk merehap rumah.
“Menurut keterangan saksi di TKP, berawal saat korban meminta saksi bernama Sumarlan (52) yang juga rekan kerja korban untuk menyambung kabel listrik diatas dak rumah, namun saksi takut kesetrum maka tidak dilakukannya,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, kemudian akhirnya korban yang melakukan penyambungan kabel tersebut dan seketika itu pula ia tersengat aliran listrik, melihat kejadian itu saksi berusaha untuk memberikan pertolongan namun saksi juga ikut kesetrum, kemudian ia berteriak meminta tolong.
“Saksi lainnya bernama Adnan (47) langsung mematikan limit kemudian menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Rameela Koya Barat, namun sayang nyawa korban tidak terselamatkan,” katanya.
Kapolsek menambahkan, anggota yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara.
“Kesimpulannya kasus laka kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut akibat sengatan listrik yang disebabkan oleh kelalaiannya bersama para saksi yang hendak menyambung kabel listrik tanpa mematikan aliran atau arus listrik terlebih dahulu,” ucap Kapolsek.
Ia pun menambahkan, jenazah saat ini masih berada di Rumah Sakit Ramela dan rencananya akan dikirim ke kampungnya di Kabupaten Pati Jawa Tengah oleh pemilik rumah tempat korban bekerja. “Kasus tersebut kini dalam penanganan reskrim Polsek Muara Tami untuk diambil langkah-langkah Kepolisian,” tutup Kapolsek.(FB Res Jayapura Kota)
