Praktisi Hukum Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Keyen-Boldon, batas Kabupaten Sorong Selatan

Manokwari – Praktisi hukum mempertanyakan penanganan dugaan kasus korupsi peningkatan Jalan Keyen-Boldon, batas Kabupaten Sorong Selatan, yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat.

“Sebagai Pemerhati Anti Korupsi berdasarkan amanat pasal 42 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, saya kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan atau pengumpulan keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) Polda Papua Barat,” kata Yan Christian Warinussy di Manokwari, Papua Barat, Selasa 02 Agustus 2022.

“Yaitu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas penetapan pemenang tender pekerjaan peningkatan Jalan Keyen-Boldon, batas Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021,” sambung pengacara senior di Papua Barat itu.

Sesuai informasi yang LP3BH Manokwari, lanjut Yan, diperoleh bahwa perkara ini telah pernah di lidik oleh Polda Papua Barat, “Tapi herannya sampai saat ini belum pernah ada informasi mengenai perkembangan perkara tersebut. Apakah dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau kah dihentikan karena kurang cukup bukti,” katanya dengan nada bertanya.

“Kami akan senantiasa mengawal setiap kasus pidana korupsi yang telah dan sedang diusut oleh lembaga penegak hukum di Papua barat, baik Polri maupun Korps Adhyaksa,” tutup Direktur LP3BH Manokwari itu.(LP3BH Manokwari)

Tinggalkan komentar