LP3BH Papua Apresiasi Jokowi Perintahkan Usut Kasus Mutilasi di Mimika

SENTANINEWS.ID – Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah memerintahkan diusut tuntasnya kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap empat warga sipil di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

“Pembunuhan yang diduga melibatkan enam anggota TNI dan warga sipil tersebut perlu dilakukan pendekatan investigasi ilmiah. Sehingga dapat diperoleh informasi faktual yang penting bagi kepentingan pengungkapan sesuai standar hukum ilmu hukum pidana,” katanya dalam siaran pers di Manokwari, Papua Barat, Rabu, 31 Agustus 2022.

Menurut dia, LP3BH Manokwari sebagai lembaga non pemerintah yang memfokuskan diri pada penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga sangat peduli dengan penyelesaian kasus yang menghebohkan tersebut.

“Kami oleh karena itu akan terus melakukan pengkawalan terhadap proses hukum kasus pembunuhan diserta mutilasi warga sipil di Timika ini hingga para pelakunya dibawa ke pengadilan. Berdasarkan amanat pasal 89 ayat (1) UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka sesungguhnya perkara tersebut dapat dilidik dan disidik oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” katanya.

Yaitu sesuai kewenangan lembaga peradilan umum dalam memeriksa perkara nahas tersebut berdasarkan aspek koneksitas, dimana tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer.

“LP3BH Manokwari memberi dukungan kepada Kapolri melalui Kapolda Papua untuk menyelidiki lebih lanjut hingga meningkatkan status pemeriksaan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka serta segera membawa ke peradilan umum melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

“LP3BH Manokwari juga meminta Panglima TNI karena itu untuk memberi dukungan kepada Polri dan Polda Papua dalam menyelidiki serta menyidik perkara ini secara hukum,” tegasnya.(*)

Tinggalkan komentar