Danlantamal X Jayapura Gelar Jumpa Pers Terkait Kasus Penembakan di Abepura

SENTANINEWS.ID – Jayapura – Komandan Lantamal (Danlantamal) X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto P. Marpaung di dampingi, Asintel Danlantamal X, Danpom Lantamal X, Kadiskum Lantamal X dan Dantim Intel Lantamal X menggelar jumpa pers terkait penembakan oleh HS yang mengakibatkan korban meninggal dunia bertempat di Kantor Pomal Lantamal X Jalan Amphibi Nomor 1 Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Kamis 20 Oktober 2022.

Kejadian penembakan oleh HS terjadi di Kompleks Perumahan Permata Indah Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang mengakibatkan korban TM, karyawan Bina Marga meninggal dunia di TKP.

Danlantamal X Jayapura menyampaikan kronologi singkat kejadiannya pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 17.45 WIT, ketika isteri Korban PR sedang perjalanan pulang dari bekerja menggunakan mobil. Pada saat masuk ke perumahan Permata Indah, PR melihat pelaku (HS) sudah menunggu di pinggir jalan menuju rumahnya.

Lanjut Danlantamal X, PR berusaha menghindar tetapi pelaku mengejar dan mencegah di depan mobil kemudian pelaku mengetuk kaca mobil dan meminta PR membuka pintu mobil, akan tetapi tidak menuruti permintaan pelaku dan menelepon korban (suaminya) untuk datang menolong.

“Ketika pelaku masih mengetuk-ngetuk jendela mobil dari arah belakang korban datang sambil berteriak ke pelaku agar tidak mengganggu istrinya tiba-tiba pelaku mengeluarkan sepucuk pistol dan langsung menembak korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP setelah menembak korban pelaku berusaha bunuh diri dengan menembak bagian dagu mengarah ke atas,” jelas Danlantaml X.

Mendengar letusan senjata masyarakat di sekitar keluar dari rumah masing-masing melihat korban tergeletak masyarakat yang mengenali korban segera membawa ke RSUD abepura.

Setelah itu masyarakat menelepon polisi karena pelaku masih bernapas polisi mengevakuasi ke RS Bhayangkara.

“Karena luka yang sangat parah Pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.15 wit pelaku dinyatakan meninggal dunia.” Terang Brigen TNI Fery Marpaung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP adalah sepucuk pistol jenis revolver setelah dilaksanakan pengecekan dipastikan senjata tersebut bukan senjata organik Lantamal X dan sampai dengan saat ini masih dilaksanakan untuk mendalami asal usul senjata dan motif penembakan.

Dalam jumlah pers itu, nampak hadir dalam acara tersebut Asintel Danlantamal X Kolonel Marinir Totok Nurcahyanto, Danpomal Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, Dantim Lantamal X Letkol Laut (T) I Gusti Ketut H.D., M.Han.(FB Lantamal X Jayapura)

Tinggalkan komentar