SENTANINEWS.ID – Merauke – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan bahwa saat ini tim opsnal Satuan reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap kasus Pencurian motor yang terjadi di Jalan Nowari, Kabupaten Merauke, Papua, pada Rabu 19 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/690/X/2022/SPKT/Res Merauke/Polda Papua tentang kasus Curanmor dengan pelapor atau korban atas nama inisial KEW, Karyawan swasta beralamat di Jalan Nowari Merauke.
Dikatakan bahwa waktu Kejadian pada Hari Sabtu, tanggal 15 Oktober 2022, Baru di ketahui Sekitar Pukul 01.30 WIT, terlapor masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
“Terlapor sedang mendorong 2 (dua) Unit motor yang terpakir di rumah pelapor, terlapor 1 menggunakan baju sweter lengan panjang warna hitam dan penutup kepala, kurus pendek, kulit hitam, mendorong motor Yamaha Mio M3
Lanjut dikatakan Kasie Humas, Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.800.000,- (dua puluh juta delapan ratus ribu rupiah) Selanjutnya pelapor datang melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Merauke gunan Proses lanjut.
Akhirnya dihimbau kepada warga Merauke agar selalu berhati hati bila memarkir kendaraannya di rumah.
“Jadilah polisi bagi diri kita sendiri, dan kepada para pengusaha dan toko toko agar memasng kamera CCtv dan bila perlu mengerjakan security demi keamanan tempat usaha kita,”imbauhnya.(Tribatanews.papua.porli.go.id)
