Tim Paniki Polsek Sentani Kota Diback Up Opsnal Polres Jayapura Bekuk Pelaku Curanmor

SENTANINEWS.ID – Sentani – Tim Paniki Polsek Sentani Kota di back up tim opsnal Polres Jayapura berhasil membekuk OA alias Oge (18) yang merupakan pelaku curanmor saat sedang berada di rumah keluarganya di BTN Purwodadi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jum’at 21 Oktober 2022.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi mengatakan “OA alias Oge (18) yang merupakan pelaku curanmor beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z, warna Merah Hitam, nomor Polisi DSN2980 AZ, nomor rangka MH32P20048K758926, nomor mesin 2P2-9004447 saat ini telah kami amankan.

Lanjut akp rozikin, Dari hasil pemeriksaan sementara OA alias Oge (18) mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman hotel Usman Hawai Sentani pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wit.

“Terhadap hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bersama rekannya (yang saat ini masih dalam pengejaran) telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah di wilayah sentani oleh sebab itu kami akan melakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya,” ujar AKP Rozikin.

Atas perbuatannya OA alias Oge (18) Akan kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. “tutup AKP Rozikin.(FB Polres Jayapura – Sentani)

Tinggalkan komentar