Sasaran Non Fisik TMMD Kodim 1708/BN Beri Pembekalan Tentang Kampung Pancasila

SENTANINEWS.ID – Biak – Selain melaksanakan pengerjaan sasaran fisik Satgas TMMD ke-115 Kodim 1708/BN juga melaksanakan sasaran non fisik, kali ini Pasi Ter Kodim 1708/BN Kapten Inf Sutrisno Baktiar memberikan pembekalan tentang Kampung Pancasila dengan materi “Pancasila sebagai dasar negara” bertempat di Gedung serbaguna HIB Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Sabtu 22 Oktober 2022.

“Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia,” katanya.

Pasi ter 1708/BN Kapten Inf Sutrisno juga menjelaskan Pancasila merupakan falsafah negara. Pengertian ini menjadikan suatu dasar nilai norma untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara.

“Dengan begitu, pancasila sebagai dasar negara juga diartikan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum Indonesia. pancasila tercantum ke dalam ketentuan tertinggi, yakni pembukaan UUD 1945,” lanjut Pasiter.

Secara bahasa, Pancasila dapat diartikan sebagai lima peraturan dasar yang berkenaan dengan tingkah laku yang baik, dan secara istilah pancasila diartikan, “Sebagai lima aturan tingkah laku yang sifatnya penting atau dasar yang mempunyai lima unsur,” tandasnya.(Pendim 1708/BN)

Tinggalkan komentar