SENTANINEWS.ID – Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengapresiasi peningkatan tahapan proses hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat oleh Polda setempat.
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi apresiasi atas telah ditingkatkannya tahapan proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Provinsi Papua Barat kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat,” kata Yan Christian Warinussy dalam siaran pers di Manokwari, Papua Barat, Sabtu 17 Desember 2022.
Peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan suatu bagian dari tahapan proses hukum sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“LP3BH Manokwari juga memandang bahwa proses hukum yang efektif berlangsung akan dapat memberikan efek positif bagi penyelamatan kerugian negara dan sekaligus memberi efek jera bagi para terduga pelaku dalam kasus ini,” ujarnya.
Fokus perhatian penyidikan kasus ini yang diduga merugikan negara sejumlah Rp.227.495.122.000,- (Dua ratus dua puluh tujuh Milyar Empat ratus sembilan puluh lima juta seratus dua puluh dua ribu rupiah).
“LP3BH Manokwari mendorong Kapolda Papua Barat Barat, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) untuk tetap konsisten menindaklanjuti proses hukum kasus dugaan Tipikor dana hibah KONI Papua Barat ini hingga dikeluarkan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat,” pintanya.
Nilai kerugian negara yang sangat fantastis untuk Provinsi Papua Barat, khususnya bagi organisasi kemasyarakatan olah raga penerima dana bantuan hibah. Sehingga ke depan seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat lebih selektif dalam mempertimbangkan pemberian dana hibah bagi organisasi semacam ini.
Dimana penting sekali hal tersebut diawasi dengan pengajuan proposal yang diawali dengan proses revieuw dan penilaian di tingkat pemerintah daerah sebelum diberi tanggapan tertulis dan lisan apakah proposal tersebut dapat didanai atau diberi bantuan berbentuk hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat atau tidak ?
“LP3BH Manokwari akan terus melakukan pengawalan terhadap segenap proses penyidikan kasus KONI Papua Barat hingga memperoleh putusan pengadilan yang adil dan memenuhi asas kepastian hukum bagi para terdakwa maupun negara,” tegasnya.(*)
