Dua Pengendara Motor MD di Kilo IX Kota Jayapura

SENTANINEWS.ID – Jayapura Kota – Kecelakaan maut menelan korban nyawa yang terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi dalam berkendara, dimana kecelakaan lalu lintas tersebut antara dua sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Trans Arso Kilo IX dekat Kampung Enrekang, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu pagi, 24 Juni 2023.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka maut tersebut.

Kapolsek menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan SPM Kawasaki KLX yang dikendarai Ramses Kosay (21) bersama penumpangnya Barnabar Walilo (16) dengan SPM Honda Supra GTR yang dikendarai oleh Mujis (28).

“Jadi, kecelakaan terjadi sekitar Pukul 07.00 WIT, dimana Honda Supra GTR yang datang dari arah Abepura menuju Koya dengan kecepatan tinggi, sesampainya di lokasi kejadian Mujis si pengendara keluar jalur ke sebelah kanan jalan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dan disaat bersamaan datang SPM Kawasaki KLX yang dikendarai oleh Ramses dan Barnabar tiba dilokasi dan karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengendara masing-masing SPM yakni Ramses dan Mujis langsung menghembuskan nafas terakhir atau meninggal dunia (MD) akibat luka-luka yang dialami, sementara Barnabar penumpang SPM Kawasaki KLX mengalami patah pada kaki sebelah kanan dan luka lecet di tangan kiri,” tambah Kapolsek.

Lanjutnya, Ramses meninggal dunia di TKP karena mengalami luka robek dan patah pada kaki kanan, lebam di mata sebelah kanan serta keluar darah dari hidung dan telinga akibat benturan keras yang dialami di lokasi kejadian.

“Sementara Mujis pengendara SPM Honda Supra GTR mengalami pendarahan dari hidung dan telinga hingga menghembuskan nafas terakhirnya juga di lokasi kejadian,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda Supra GTR yang melaju kencang hingga jeluar jalur dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

“Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani Unit Lalulintas Polsek Abepura, dimana dari peristiwa yabg terjadi terdapat dua korban jiwa meninggal dunia dan kerugian materiil diperkirakan mencapai 10 juta rupiah,” pungkas Kapolsek.(FB Polresta Jayapura Kota)

Tinggalkan komentar