Warga Papua Salurkan Hak Politik Pilpres dan Pileg 2024

Rabu 14 Februari 2024, warga di seluruh tanah Papua salurkan hak politiknya pada pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Pemilu kali ini begitu berbeda jika dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, karena ini digelar secara serentak pada tahun yang sama dengan pemilu kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024.

Di tanah Papua, tahun ini juga berbeda karena telah ada empat provinsi baru yang dimekarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan yang mekar dari Provinsi Papua serta Provinsi Papua Barat Daya yang mekar dari Papua Barat.

Tentunya ada daerah pemilihan (dapil) baru dari konsekuensi pemekaran, baik ditingkat provinsi hingga kabupaten dan distrik. Meski suara yang akan diperebutkan oleh calon presiden (capres) tidak terlalu signifikan untuk ditingkat nasional jika dibandingkan dengan provinsi lainnya namun akan tercatat sebagai suara dari enam provinsi yang ada di Indonesia Timur yang dulunya dikenal sebagai Provinsi Irian Jaya

Untuk calon legislatif (caleg) ditingkat provinsi, sudah tentu akan berubah atau bertambah karena ada pemekaran daerah, ada caleg baru di tingkat provinsi. Sementara untuk caleg di tingkat pusat dan calon senator atau DPD juga akan ada perubahan, meskipun jumlah kursi yang diperebutkan belum bertambah karena jumlah penduduk juga yang belum bertambah.

Suara yang diperebutkan tentunya akan terbagi karena sudah ada provinsi baru, dan akan lebih bervariasi lagi untuk caleg yang baru atau pendatang baru di dunia politik

Sementara untuk tingkat kabupaten, tentunya tidak berubah jumlahnya tapi ada penambahan untuk jalur kursi pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Jika pada lima tahun sebelumnya hanya berlaku ditingkat provinsi, kini berlaku di tingkat kabupaten dengan acuan pada undang-undang atau aturan yang baru berlaku (Otsus).

Pilpres

Pilpres 2024, ada tiga capres yang maju dengan dukungan partai politik baik yang di parlemen dan non parlemen, di antaranya pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin dengan tiga partai politik selaku pendukung utama yakni Partai Nasdem, PKB dan PKS.

Lalu pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka yang didukung oleh Gerindra, Golkar dan PAN sebagi pilar utama, selain itu juga dan partai PBB, Gelora dan PSI yang tidak milik kursi di parlemen.

Serta, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang didukung oleh partai penguasa PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sedangkan untuk pemilihan legislatif atau Pileg, ratusan hingga mungkin ribuan caleg yang menyatakan diri maju mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Kalau untuk senator atau dewan perwakilan daerah (DPD) bisa dikatakan lebih sedikit dari para caleg jalur partai, karena hanya bertarung ke tingkat pusat.

Dan pada hari ini, sudah pasti warga Kota Jayapura dan sekitarnya di Provinsi Papua menyalurkan hak politiknya untuk memilih wakil rakyat serta pemimpin (presiden) untuk periode lima tahun kedepan.

Tentunya diperlukan pemilihan yang bijak kepada tokoh siapa yang akan dipercayakan untuk duduk selaku wakil rakyat di parlemen yang akan bertindak sebagai legislator dan senator serta presiden dan wakil presiden di tingkat eksekutif.

Memilih dengan hati nurani dan tanpa paksaan atau pesan sponsor akan menentukan pemimpin yang terbaik dan amanah, namun jika sebaliknya karena ada dorongan atau paksaan serta serangan fajar (amplop), maka bukan tidak mungkin akan terpilih wakil rakyat atau pemimpin yang tidak tepat.

Selamat memilih.

Oleh : Ade Melani Iwanggin

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih

Tinggalkan komentar