Catat! Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Jayapura

SENTANINEWS.ID – Jayapura – Bank Indonesia (BI) Papua menyediakan layanan penukaran uang untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024. Adapun penukaran bisa dilakukan melalui perbankan dan kas BI yang tersebar di seluruh wilayah Papua.

Penukaran uang selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dilakukan melalui Layanan melalui 100 titik layanan penukaran yang tersebar di wilker KPwBI Papua, yaitu mencakup 4 (empat) provinsi. Uang tunai yang disiapkan tersebut diproyeksikan akan terdistribusi melalui penarikan uang oleh perbankan wilayah Kota/Kab. Jayapura dan 7 (tujuh) wilayah kas titipan

“BI sendiri juga membuka layanan secara mandiri melakukan kegiatan secara reguler di tempat keramaian, ritel seperti pasar dan di tempat keramaian lainnya. Kita akan mulai tanggal 15 Maret 2024 sampai 5 April 2024,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Faturachman

Berikut jadwal layanan kas BI di wilayah Papua

  • 18 Maret 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Parkiran SIP
  • 19 Maret 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Pasar Ikan Hamadi
  • 20 Maret 2024: Kick Off SERAMBI – Lapangan Otonom Kotaraja
  • 21 Maret 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Pasar Skouw PLBN
  • 22 Maret 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Pasar Yotefa
  • 25 Maret 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Parkiran SIP
  • 26 Maret 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Pertokoan Koya (Parkiran Toko Sirbeeh)
  • 28 Maret 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Parkiran Toko Onix Abepura
  • 1 April 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Parkiran SIP & Pasar Lama Sentani
  • 2 April 2024 : Kas Keliling Dalam Kota – Pasar Yotefa & Terminal Entrop
  • 3 April 2024 : Kas Keliling Dalam Kota – Parkiran Toko Onix Abepura & Pelabuhan Jayapura
  • 4 April 2024 : Kas Keliling Dalam Kota – Pasar Skouw PLBN & Bandara Sentani
  • 5 April 2024: Kas Keliling Dalam Kota – Pasar Ikan Hamadi & Pertokoan Koya (Parkiran Toko Sirbeeh)

Adapun paket penukaran uang rupiah di layanan kas keliling BI maksimal Rp4 juta. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang sebanyak Rp1 juta maka bisa mendapatkan pecahan uang Rp50 ribu, Rp20 ribu dan Rp10 ribu.

Sedangkan, untuk penukaran pecahan uang Rp5 ribu minimal penukaran sebesar Rp500 ribu, untuk pecahan uang Rp2 ribu minimal penukaran Rp400 ribu, dan pecahan Rp1 ribu minimal penukaran sebesar Rp100 ribu. (*/Humas BI)

Tinggalkan komentar