SENTANINEWS.ID – Jayapura Kota –
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menahan VP, satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana PON XX.
Kepala kejaksaan tinggi papua melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Nixon N. N Mahuse SH MH ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Kota Jayapura, Papua, Kamis 5 September 2024.
Tersangka VP yang awalnya di panggil Penyidik tidak hadir dan dilayangkan panggilan ke dua sehingga VP langsung hadir dan langsung di tahan oleh Tim Penyidik mulai Kamis (5/9) di lapas perempuan Kabupaten Keerom.
Sedangkan di tempat terpisaj Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua yang di pimpin oleh Kasi Penyidikan Kejati Papua Dedy Sawaki menjemput tersangka RR yang sebelumnya di tahan di Rutan Salemba perwakilan Kejaksaan Agung di Jakarta untuk dibawah ke Jayapura dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya. Saat ini RR telah ditahan di Lapas Abepura oleh penyidik
Tim Penyidik sejauh ini terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkapkan pihak yang terlibat dan kemungkinan akan bertambah
Ditambahkan juga bahwa selain mengungkapkan kerugian negara ratusan milyar rupiah penyidik juga mengejar aset-aset para pelaku yang kiranya dapat memulihkan keuangan negara dalam perkara PON XX sebagaimana yang di lakukan Tim Penyidik dalam perkara Bank Papua yang saat ini akan dilelang senilai Rp91 milyar.(Redaksi)

