SENTANINEWS.ID – Jayapura Kota – Sebanyak lima pilar yakni, Kepolisian, Dinas Perhubungan, PUPR, Jasa Raharja dan Bappeda dikukuhkan sebagai Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota Jayapura yang dilakukan di Aula Gedung Serbaguna Kantor Walikota Jayapura, Papua, Rabu pagi, 18 September 2024.
Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota Jayapura tersebut diprakarsai oleh penanggungjawab yakni P.j Walikota Jayapura Christian Sohilait bersama Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon dengan beranggotakan lima instansi diatas.
Kepada awak media Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos mengatakan, semoga lima pilar tersebut bisa bersinergi untuk mewujudkan Kota Jayapura dengan arus lalulintas yang tertib dan lancar.
“Kepolisian khususnya dari Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota akan bergandengan tangan untuk bagaimana caranya Kota Jayapura bisa jadi tertib dan lancar terutama terkait kendaraan-kendaraan yang ada di Kota Jayapura,” ungkap AKP Akbar.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura J. Sitorus, S.H., M.H menerangkan, dengan dikukuhkannya Ketua beserta seluruh anggota Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota Jayapura, selanjutnya akan dilaksanakan rapat dan membahas masing-masing bidang di dalamnya.
“Kedepannya diharapkan tugas-tugas penanganan lalulintas dan situasi kendaraan semuanya dapat bersinergi dengan tidak hanya berharap pada satu bidang, semua punya andil di dalamnya dan pastinya bila berjalan nantinya bisa meminimalisir masalah-masalah yang ada di Kota Jayapura,” pungkas Kadis Perhubungan Kota Jayapura.(Humas Polresta Jayapura Kota)
