Polda Papua Di Demo Massa Tuntut HAN Jangan Ditangguhkan

SENTANINEWS.ID – Jayapura Kota – Polda Papua yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Selasa pagi 26 November 2024 di demo massa dari Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan.

Massa yang berjumlah sekitar 50 an orang itu mendesak agar Polda Papua agar tidak menangguhkan penahanan terhadap HAN, pejabat asal Kabupaten Biak Numfor selaku tersangka pelaku kasus kekerasan seksual terhadap remaja.

“Kami mengapresiasi kepada Polda Papua karena HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak remaja atau di bawah umur yang adalah seorang laki-lak,” kata Jack Pangkali selaku Ketua Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan di sela-sela aksi.

Menurut dia, korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA. Selama aksinya, HAN melakukan “Grooming” yakni modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi.

“Kami menilai kekerasan seksual adalah segala perbuatan yang merendahkan, menghina, dan melecehkan. Kekerasan seksual dapat berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik. Termasuk menghancurkan masa dengan korban,” ujar Jack.

Ia katakan kekerasan seksual, pertama bisa berdampak pada Emosional dan Psikologis dimana korban pelecehan seksual sering merasa cemas, stres, atau depresi, dan bisa mengalami trauma jangka panjang seperti PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder). Hal ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari mereka, membuat sulit berinteraksi dengan orang lain, dan menjalani aktivitas seperti biasa.

Kedua bisa berdampak pada fisik karena pelecehan seksual tidak hanya berdampak pada mental, tetapi juga dapat mempengaruhi fisik. Korban sering mengalami sakit kepala, gangguan pencernaan, dan masalah tidur seperti insomnia. Dalam beberapa kasus, stres akibat pelecehan bisa memicu penyakit fisik yang berhubungan dengan kondisi mental.

Ketiga, akan berdampak pada penurunan rasa percaya diri, dimana korban merasa terhina dan kehilangan rasa percaya diri. Mereka juga bisa merasa bersalah atau malu, meskipun sebenarnya bukan salah mereka. Perasaan ini perlahan dapat merusak harga diri korban.

Lalu, keempat akan berdampak pada masalah sosial. Dimana korban pelecehan seksual mungkin menarik diri dari lingkungan sosial, menjauh dari keluarga, atau bahkan berhenti bekerja karena merasa tidak aman atau takut dihakimi. Akibatnya, mereka bisa mengalami isolasi sosial dan kesulitan membangun hubungan baru.

“Pelecehan seksual memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya pada kesehatan fisik dan mental korban, tetapi juga pada kehidupan sosial, karier dan pendidikan mereka. Trauma yang dialami korban sering kali sulit untuk dipulihkan, sehingga penting bagi kita semua untuk lebih mengedukasi diri dan orang lain tentang bahaya pelecehan seksual,” katanya panjang lebar.

Untuk itu, Jack menegaskan agar Polda Papua jangan gentar dengan intervensi dari pihak lain yang punya kuasa di Jakarta, karena kasus tersebut merupakan tindak pidana murni. “Segera di proses dan disidangkan, Polda Papua jangan mau di dikte oleh pihak luar. Keadilan harus ditegakkan, rakyat kecil harus merasakan perlindungan hukum,” pintanya.(Redaksi)

Tinggalkan komentar