SENTANINEWS.ID – Merauke – Jenis Ikan Tenggiri, Bawal Hitam, Tongkol Beku dan Kakap Merah tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Disertifikasi oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan di Pelabuhan Perikanan Merauke, 6 Mei 2025.
Pada saat melakukan tindakan karantina, Dicky Roland Tutkey tengah memeriksa salah satu komoditas jenis ikan yang akan dilalulintaskan apakah dalam kondisi yang segar, “Kami pastikan setiap langkah pemeriksaan sesuai dengan aturan untuk menjamin bahwa komoditas ikan beku yang akan dikirim ke Surabaya ini telah memenuhi persyaratan karantina, mulai dari tahapan verifikasi dokumen, pengecekan fisik dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium.” Ungkap Dicky.
Sebanyak 33 ton ikan beku yang dilalulintaskan terdiri dari ikan Tenggiri sebanyak 3.000 kilogram, Ikan Bawal Hitam 1.000 kilogram, ikan Tonggkol beku 25.000 kilogram dan ikan Kakap merah sebanyak 4.000 kilogram ton.
“Jenis ikan ini rutin dilalulintaskan ke surabaya, melalui data BEST-TRUST Karantina Papua Selatan untuk periode bulan Januari – Apri 2025 total pengiriman ikan beku dengan tujuan Surabaya sebanyak 99.617 kilogram,” kata Dicky.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan Cahyono, menyampaikan semua bentuk tindakan karantina sudah diatur dalam Undang-undang serta menetapkan standar yang sesuai dengan jenis dan komoditas yang akan dilalulintaskan.
’’sertifikasi oleh Karantina merupakan syarat mutlak untuk produk hewan, ikan dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan sesuai dengan UU 21 Tahun 2019, Karantina memberikan jaminan kualitas serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa komoditas yang sudah dalam pemeriksaan serta pengawasan karantina telah memenuhi syarat dan aman untuk dikomsumsi.’’ tutup Cahyono.(Redaksi)
