Pastikan Keamanan Produk, Karantina Papua Selatan Periksa 1.129 Kg Gelembung Renang

SENTANINEWS.ID – Merauke – Dalam rangka memastikan keamanan dan kualitas produk hasil laut, Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 1.129 kilogram gelembung renang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan BKHIT Papua Selatan, Cahyono, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan menggunakan metode organoleptik, yaitu dengan memeriksa kondisi fisik dan kualitas produk. “Kami ingin memastikan bahwa produk hasil laut yang dilalulintaskan oleh masyarakat memiliki kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi,” kata Cahyono, Sabtu 7 Juni 2025.

Cahyono juga menyampaikan bahwa selama bulan Mei 2025, Karantina Papua Selatan telah mensertifikasi sebanyak 84 kali dengan pengiriman gelembung sebanyak 6.454 kilogram ke berbagai daerah, lebih dari 60 % pengiriman menuju Jakarta dan surabaya untuk dikirim kembali ke pasar Internasional. Dengan demikian, gelembung renang yang berasal dari Merauke mampu mensuplai kebutuhan pasar eskpor.

Mendukung potensi daerah Merauke, Cahyono mengajak kepada seluruh masyarakat ataupun para pelaku usaha yang hendak melalulintaskan produk perikanan untuk memastikan bahwa produk yang dikirim memiliki kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk Merauke di pasar internasional.

“Dengan melakukan pemeriksaan dan sertifikasi, Karantina Papua Selatan dapat memastikan bahwa produk yang dikirim memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan serta memiliki daya saing. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan serta kemudahan bagi para investor untuk mengetahui ketertelusuran produk yang di ekspor berasal dari Merauke, Papua Selatan.” tegas Cahyono.(Redaksi)

Tinggalkan komentar