Polisi Di Nabire Kota mediasi penyelesaian kasus kekerasan secara kekeluargaan

SENTANINEWS.NET – Nabire – Kapolsek Nabire Kota AKP Suparmin, S.HI, didampingi Waka Polsek IPTU A. Selayar dan Kanit Reskrim IPDA Yefri Iyayi, S.H melaksanakan mediasi penyelesaian perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di Aula Mapolsek Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin 8 September 2025.

Kasus ini bermula dari permasalahan tanah antara keluarga Worabay dan Bonai yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sanoba, Distrik Nabire. Akibat perselisihan tersebut, dua korban dari pihak keluarga Worabay mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Setelah menerima laporan, Polsek Nabire Kota segera melakukan penanganan dengan mendatangi TKP, membuat laporan polisi, meminta visum, serta mengamankan para pelaku.

Atas keinginan pribadi korban, kasus ini kemudian ditempuh melalui jalur mediasi. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan. Pihak keluarga Bonai memberikan piring gantung dan uang pengobatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Usai penandatanganan surat pernyataan bersama, kedua belah pihak saling memaafkan dan bersalaman sebagai tanda berakhirnya permasalahan. Proses mediasi selesai sekitar pukul 12.15 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.(FB Humas Polres Nabire)

Tinggalkan komentar