Ribuan Ekor Arwana Irian dari Merauke Dipastikan Legalitasnya Menuju Pasar Jakarta

SENTANINEWS.NET – Merauke – Melalui Satuan Pelayanan Bandar Udara Mopah Merauke, Karantina Papua Selatan mensertifikasi pengiriman 1.300 ekor ikan Arwana Irian (Scleropages jardinii) dari Merauke, Papua Selatan, menuju Jakarta yang telah berhasil menyelesaikan proses administrasi dan dinyatakan lengkap sehingga Dokumen Kesehetan Ikan Antar Area (KI-1) diterbitkan.

Sertifikasi ini menjadi kunci penting untuk menjamin legalitas, kesehatan, dan kelestarian ikan hias endemik Papua tersebut.

Arwana Irian, yang dikenal juga sebagai Arwana Jardini atau Arwana Batik, merupakan salah satu komoditas unggulan perikanan Merauke.

Untuk menjaga kelestariannya dan memastikan perdagangan yang bertanggung jawab, setiap pengiriman antar pulau wajib mengikuti regulasi dan prosedur yang beralaku.

Kepala Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan, Ferdi, S.P., M.Si, Kamis 27 November 2025, menjelaskan bahwa proses sertifikasi kali ini meliputi pemeriksaan klinis terhadap seluruh individu ikan Arwana yang dikemas.

“Kami memastikan bahwa Arwana yang dikirim ini bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kondisi fisik ikan harus prima, tidak ada tanda-tanda stres, dan dikemas sesuai standar welfare (kesejahteraan hewan) untuk menempuh perjalanan jauh ke Jakarta,” jelasnya.

Selain pemeriksaan fisik, kelengkapan dokumen yang diverifikasi mencakup Surat Angkut Jenis Ikan Dalam Negeri (SAJI-DN). Bukti izin resmi Pengangkutan untuk memindahkan ikan dari satu tempat ke tempat lain di dalam negeri dan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI). Bukti izin pengangkutan yang menjamin asal-usul ikan dari sumber yang legal (baik hasil tangkapan alam terukur atau hasil budidaya).

Pengiriman yang terorganisir dan tersertifikasi ini tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Merauke, yang terlibat dalam penangkapan atau budidaya Arwana Irian.

Dengan sertifikasi yang lengkap, Arwana Irian dari Merauke dapat bersaing dan diterima dengan baik oleh para kolektor dan pehobi di Jakarta, yang merupakan pasar utama perdagangan ikan hias nasional. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan Sumber Daya Ikan (SDI) lokal Papua.

“Sinergi antara pelaku usaha dan petugas karantina sangat penting. Dengan dokumen lengkap, kita melindungi konsumen, menjaga kelestarian Arwana Irian, dan sekaligus mendukung devisa daerah,” tutupnya.(Redaksi)

Tinggalkan komentar