KPK Imbau Tidak Gunakan Fasilitas Dinas di Luar Kepentingan Dinas
Jakarta – Demi menjaga integritas dan potensi benturan kepentingan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengingatkan dan mengimbau kepada pimpinan kementerian /lembaga /pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan. Sebab, penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan, dan memiliki risiko sanksi pidana. KPK menyampaikan imbauan ini … Lanjutkan membaca KPK Imbau Tidak Gunakan Fasilitas Dinas di Luar Kepentingan Dinas
