Komnas HAM nilai penembakan guru di Beoga kejahatan kemanusiaan
JAYAPURA – Kepala Sekterariat Perwakilan Komnas HAM di Papua, Frits Ramandey menilai penembakan dua orang guru Oktovianus Rayo (40) dan Yonatan Renden (28) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak oleh KKB termasuk kategori kejahatan kemanusiaan. “Meskipun untuk menyatakan peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM berat, masih harus melalui penyelidikan,” kata Frits Ramandey, saat dihubungi awak media di Jayapura, Sabtu. “Sebagai lembaga kemanusiaan kami menyampaikan keprihatinan dan duka … Lanjutkan membaca Komnas HAM nilai penembakan guru di Beoga kejahatan kemanusiaan
