DPRD Kabupaten Jayapura Minta Pemprov Papua Jangan Bohongi Guru SMA dan SMK

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring
“Pendidikan di tingkat SMA/SMK itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Kalau Undang-Undang (UU) ini sudah keluar, maka anggaran baik itu APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan juga DAU (Dana Alokasi Umum) otomatis ikut kesana,”
SENTANI, Sentani News – DPRD Kabupaten Jayapura meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar tidak membohongi guru-guru, terutama guru-guru yang mengabdi di SMA dan SMK yang ada di 29 Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua khususnya di kabupaten Jayapura.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kamis (21/2/2019) kemarin.
Waket II DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring mengungkapkan, bahwa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu sudah mengatur soal perangkat daerah termasuk pendidikan. Lanjutkan membaca “DPRD Kabupaten Jayapura Minta Pemprov Papua Jangan Bohongi Guru SMA dan SMK”








