Kakanwil DJKN Percepat Sertifikasi BMN di Papua dan Papua Barat

“Hal ini dilakukan untuk mengamankan asset pemerintah. Artinya semua asset pemerntah harus memiliki sertifikat peraturan perundang-undangan Nomor 1 tahun 2004,”
SENTANI (Sentani News – – Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Wilayah DJKN Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku terus mempercepat sertifikasi barang milik negara (BMN) berupa tanah yang ada di Papua dan Papua Barat.
“Hal ini dilakukan untuk mengamankan asset pemerintah. Artinya semua asset pemerntah harus memiliki sertifikat peraturan perundang-undangan Nomor 1 tahun 2004,” ucap Kepala Kakanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, A.Y Dhaniarto, di sela-sela kegiatan di Hotel Horex Sentani, Selasa (9/10/2018) pagi. Lanjutkan membaca “Kakanwil DJKN Percepat Sertifikasi BMN di Papua dan Papua Barat”





