MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029
SENTANINEWS.ID – JAYAPURA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon atau calon tunggal menjadi model plebisit yang mulai berlaku pada Pilkada 2029. Dikutip dari Antaranews.com, MK menyatakan bahwa pilkada calon tunggal dengan menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat … Lanjutkan membaca MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029
