Gubernur menetapkan UMP Papua naik 6,5 persen pada 2025

SENTANINEWS.ID – JAYAPURA – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat naik menjadi 6,5 persen pada 2025. “Oleh sebab itu kepada kabupaten dan kota, agar segera menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ramses, di Jayapura, Rabu, dikutip dari Antarapapua.com Menurut Ramses, jika kabupaten dan kota tidak segera menindaklanjuti, maka Pemprov Papua dapat mengambil alih untuk menetapkan tersebut … Lanjutkan membaca Gubernur menetapkan UMP Papua naik 6,5 persen pada 2025