SENTANIBEWS.ID -Sugapa – Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut dan mengamankan Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), selanjutnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexander Parapak, korban penembakan OPM.
Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Apkam Gabungan TNI Polri.
Sebelumnya pada 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexander Parapak meninggal dunia.
Almarhum Alexander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Almarhum Alexander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir lima hari lamanya di Homeyo.
Menindaklanjuti situasi tersebut, maka Apkam Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexander dari Distrik Homeyo menuju Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dimana dalam proses evakuasi tersebut menggunakan sarana helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.
Apkam Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopasus Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi Kogabwilhan III.
Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah almarhum Alexander, Apkam Gabungan TNI Polri juga berhasil mengevakuasi tiga orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.
“Operasi Evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Panglima KOGABWILHAN III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.(PenKoopsHabema)
